MAKASSAR – Pengurus halal center Universitas Muhammadiyah atau Unismuh Makassar mengunjungi Kantor Tribun Timur, Rabu (14/12/2022).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas program kerja strategis halal center sebagai tempat untuk mengembangkan industri halal baik secara nasional maupun secara internal yang ada di Unismuh Makassar.
Sekretaris Halal Center Safri Haliding menuturkan, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan UU no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang dimana pelaksanaannya sudah masuk ke penindakan.

“Selama ini kewenangan sertifikasi halal hanya ada di Mui, maka sekarang pemerintah sudah membuka di BUMN, BUMD, Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan kampus Islam,” ujarnya.
Ada beberapa tahapan harus dilalui Unismuh untuk membuka halal center.
Seperti tahapan pendaftaran di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dari BPJPH dilanjutkan dengan verifikasi penetapan dokumen lengkap.
Haliding menjelaskan, selama ini tantangan pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI membutuhkan waktu lama.
“Sehingga dalam hal ini pemerintah membuka kesempatan kepada ormas kampus untuk membuka Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) dan juga halal center,” katanya.
Saat ini halal center Unismuh Makassar memiliki program pendampingan bagi pelaku UMKM.

“Sesuai kebijakan pemerintah bagi pelaku UMKM yang omzetnya dibawah 500jt akan mendapatkan sertifikat halal melalui skema self declare yang didampingi halal center,” ujarnya.
Implementasi pendampingan tersebut diwujudkan dalam bentuk program kerja.
Diantaranya membuat 100 zona halal di Sulsel binaan dari Muhammadiyah.
Melakukan sertifikasi halal ke industri halal dan UKM, membuat gerakan sadar halal.
Serta membuat sertifikasi halal untuk semua jaringan Muhammadiyah di Sulsel.
